Susunlah kembali artikel tersebut dengan teknik parafrasa agar terhindar dari plagiasi! Perhatikan kohesi dan koherensi dalam paragraf yang dikembangkan!
Ketika seseorang dilahirkan pada hakiktanya telah terikat secara alamiah untuk mempelajari bahasa dalam kurun waktu selama orang tersebut hidup. Subyanto dan Nababan (1992:124) memaparkan bahwa bahasa merupakan berbagai bentuk komunikasi yang berasal dari pemikiran dan persaaan seseorang yang kemudian dilambangkan untuk menyampaiakan ujaran atau pesan yang memilki arti kepada orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang menjadi bagian terpenting dalam interaski sosial setiap orang, tanpa adanya bahasa interkasi sosial tidak akan pernah terjalin dan seseorang akan mengalami kesuliatan dalam mengekspresikan diri dalam menyampaikan pesan atau ujaran terhadap orang lainseperti yang diaparkan Devitt & Hanley dalam (Noermanzah, 2019:307). Subyanto dan Nababan (1992:76) yang mengutip Chomsky mengemukakan bahwasanya setiap seseorang sejak lahir telah memiliki seperangkat alat yang memungkinyanya mendapatkan suatu bahasa. Seperangkat alat yang dimaksud dapa juga disebut dengan peralatan pemerolehan bahasa atau language Acquisition Device (LAD). Adanya LAD seseoarang dapat memperoleh kemapuan alamia untuk berbahasa.
Kosakata pada suatu bahasa merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan, dari kosakata dapat terbentuk bahasa yang berisi ujaran atau pesan dari seseorang. Kosakata atau pemebadaharaan kata merupakan segala bagian penting dalam bahasa. Pemahaman terhadap kosakata menjadi pengaruh terhadap keterampilan berbahasa yang dimiliki seseorang. Begitu pula dengan bahasa yang digunakan dan dipelajari oleh seseorang memiliki banyak pengaruh dari kosakata yang dimiliki hal tersebut diparakan oleh Owens dalam (Ariawan & Pratiwi, 2018:80). Fungsi bahasa dapat terjadi apabila keterampilan dalam berbahasa mengalami peningkatan. Ukuran keberhasilan keterampilan berbahasa seseorang dapat dilihat dari kuantitas dan kualitas kosakatanya(Pramunati, 2014:1). Pemahaman atau pengusaaan terhadap kosakata terdiri dari dua macam seperti yang di paparkan oleh Haris dalam Nurgiyantoro (1995:209) yakni, (a) Penguasaan reseptif yang dapat diaratikan sebagai pengusaan yang sifatnya pasif, pasif disini artinya pemahaman hanya ada dalam
proses berfikir. Kegiaatan yang sifatnya reseptif ini terdiri dari membaca dan menyimak. Pengusaan ini biasa disebut dengan decoding, decoding sendiri dapat diartikan sebagi proses pemberian makna terhadap suatu kata(vocabulary), intonasi (voice), dan gerak tubuh (visual) yang diterima. (b) penguasaan produktif, keterampilan dalam pengusaan ini terdiri dari berbicara dan menulis atau bisa
disbut encoding, yakni proses yang berusaha mengomunikasikan ide, pikiran, persaaan melalui bahasa yang berarti penguasaan secara lisan maupun berbicara.